Selamat Datang di website Desa Lasori, Mawasangka Timur, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara  

MUSYAWARAH PEMBAHASAN ADAT BUDAYA PERNIKAHAN DAN ACARA ADAT DESA DI DESA LASORI

Desa Lasori | 18 Maret 2025 08:08:47 | Berita Lokal | 120 Kali

Sabtu (15/03/2025) Musyawarah Pemdes bersama tokoh adat dan tokoh agama adalah pertemuan antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh adat dan agama untuk membahas dan memutuskan berbagai hal terkait di desa yakni Memperbarui tata adat dan lain sebagainya.

Musyawarah ini adalah pertemuan Pemdes bersama BPD, Tokoh Adat dan Agama untuk membahas dan menyepakati berbagai hal terkait adat istiadat. Musyawarah ini dilakukan untuk berbagai tujuan,seperti penentuan besaran mahar bagi yang ingin menikah serta melestarikan adat seperti halnya pengadaan Kaombo (Pingitan), Kasou dan Kasuna.
 
Tujuan musyawarah ini juga untuk Memilih Imam Desa yang baru dan bertanggungjawab atas kegiatan adat istiadat tersebut yang mana Imam Desa sebelumnya telah meninggal dunia.
 
Manfaat musyawarah ini juga Membantu menyelesaikan permasalahan, Membantu memperbarui tata adat, Membantu melestarikan adat dan budaya, Membantu terjalinnya komunikasi dan pertukaran ilmu antara generasi tua dan muda. 
 
 
Penulis, Administrator Lasori
Selasa, 18 Maret 2025

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Info Media Sosial

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terkini

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Poros Lamena, Dusun Labelenga
Desa : Lasori
Kecamatan : Mawasangka Timur
Kabupaten : Buton Tengah
Kodepos : 93765
Telepon : 085399557304
Email :

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung