MUSYAWARAH PEMBAHASAN ADAT BUDAYA PERNIKAHAN DAN ACARA ADAT DESA DI DESA LASORI
Desa Lasori | 18 Maret 2025 08:08:47 | Berita Lokal | 120 Kali
Sabtu (15/03/2025) Musyawarah Pemdes bersama tokoh adat dan tokoh agama adalah pertemuan antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh adat dan agama untuk membahas dan memutuskan berbagai hal terkait di desa yakni Memperbarui tata adat dan lain sebagainya.
Musyawarah ini adalah pertemuan Pemdes bersama BPD, Tokoh Adat dan Agama untuk membahas dan menyepakati berbagai hal terkait adat istiadat. Musyawarah ini dilakukan untuk berbagai tujuan,seperti penentuan besaran mahar bagi yang ingin menikah serta melestarikan adat seperti halnya pengadaan Kaombo (Pingitan), Kasou dan Kasuna.
Tujuan musyawarah ini juga untuk Memilih Imam Desa yang baru dan bertanggungjawab atas kegiatan adat istiadat tersebut yang mana Imam Desa sebelumnya telah meninggal dunia.
Manfaat musyawarah ini juga Membantu menyelesaikan permasalahan, Membantu memperbarui tata adat, Membantu melestarikan adat dan budaya, Membantu terjalinnya komunikasi dan pertukaran ilmu antara generasi tua dan muda.
Penulis, Administrator Lasori
Selasa, 18 Maret 2025
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Kategori
Agenda
Sinergi Program
Aparatur Desa
Komentar Terkini
Wilayah Desa
Lokasi Kantor Desa

Alamat | : | Jl. Poros Lamena, Dusun Labelenga |
Desa | : | Lasori |
Kecamatan | : | Mawasangka Timur |
Kabupaten | : | Buton Tengah |
Kodepos | : | 93765 |
Telepon | : | 085399557304 |
: |
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |