085399557304
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Sudah menjadi agenda tiap tahunnya, yang mana Pemerintah Desa melakukan pertemuan bersama masyarakat untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban yang menggambarkan pelaksanaan kegiatan desa selama satu tahun anggaran. Kepala Desa berkewajiban untuk menyampaikan Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa kepada BPD dan Masyarakat.
Laporan pertanggunjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Realisasi APB Desa Tahun 2024 sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan secara terbuka kepada masyarakat melalui forum musyawarah desa.
Penetapan Rancangan Perdes realisasi APBDes menjadi Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban APBDes dilaksanakan oleh BPD bersama Pemerintah Desa dalam musdes yang membahas tentang ralisasi APB Desa selama tahun anggaran. Ini sebagai wujud pelaksanaan dari Pasal 70 ayat (2) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Selain perdes tersebut, Kepala Desa wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa paling lama 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sesuai dengan Permendagri 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.
Uraian lebih lanjut mengenai hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa ini yang terdiri dari laporan keuangan, laporan realisasi kegiatan periode tahun berjalan dan daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa.
Dari seluruh Laporan yang disampaikan, Desa Lasori menunjukan kemajuan dari segi pembangunan infrastruktur dan SDM.
Kepala Desa menambahkan bahwa "tahun ini menjadi tahun yang luar biasa karena berkat kerja keras kita, Alhamdulillah desa kita sudah masuk ke tahap Desa Mandiri diantara 67 desa se Buteng bersama Walando di Kecamatan Gu. Ini menjadi berita yang cukup baik bagi Desa Lasori. "Tentunya ini menjadi PR kita bersama bahwa bagaimana kita bisa mandiri dan menghasilkan sendiri dan PAD" Ucap kembali oleh Bapak Buradin,ST. selaku Kepala Desa Lasori
Lamena, Sabtu, 15/02/2025
Penulis, Administrator Lasori
Kecamatan Mawasangka Timur
Kabupaten Buton Tengah - Sulawesi Tenggara
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
TOTAL
Kirim Komentar