Selamat Datang di website Desa Lasori, Mawasangka Timur, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara  

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN 2024 DESA LASORI

Desa Lasori | 15 Februari 2025 01:30:09 | Berita Lokal | 262 Kali

Sudah menjadi agenda tiap tahunnya, yang mana Pemerintah Desa melakukan pertemuan bersama masyarakat untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban yang menggambarkan pelaksanaan kegiatan desa selama satu tahun anggaran. Kepala Desa berkewajiban untuk menyampaikan Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa kepada BPD dan Masyarakat. 

Laporan pertanggunjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Realisasi APB Desa Tahun 2024 sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan secara terbuka kepada masyarakat melalui forum musyawarah desa.

Penetapan Rancangan Perdes realisasi APBDes menjadi Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban APBDes dilaksanakan oleh BPD bersama Pemerintah Desa dalam musdes yang membahas tentang ralisasi APB Desa selama tahun anggaran. Ini sebagai wujud pelaksanaan dari Pasal 70 ayat (2) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Selain perdes tersebut, Kepala Desa wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa paling lama 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sesuai dengan Permendagri 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Uraian lebih lanjut mengenai hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa ini yang terdiri dari laporan keuangan, laporan realisasi kegiatan periode tahun berjalan dan daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa.

Dari seluruh Laporan yang disampaikan, Desa Lasori menunjukan kemajuan dari segi pembangunan infrastruktur dan SDM. 

Kepala Desa menambahkan bahwa "tahun ini menjadi tahun yang luar biasa karena berkat kerja keras kita, Alhamdulillah desa kita sudah masuk ke tahap Desa Mandiri diantara 67 desa se Buteng bersama Walando di Kecamatan Gu. Ini menjadi berita yang cukup baik bagi Desa Lasori. "Tentunya ini menjadi PR kita bersama bahwa bagaimana kita bisa mandiri dan menghasilkan sendiri dan PAD" Ucap kembali oleh Bapak Buradin,ST. selaku Kepala Desa Lasori

Lamena, Sabtu, 15/02/2025

Penulis, Administrator Lasori

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Info Media Sosial

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terkini

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Poros Lamena, Dusun Labelenga
Desa : Lasori
Kecamatan : Mawasangka Timur
Kabupaten : Buton Tengah
Kodepos : 93765
Telepon : 085399557304
Email :

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung